Saturday 19 May 2012

MEKANISME PENYUSUNAN KTSP



Oleh : Nanang Sutrisno


Berikut ini merupakan beberapa mekanisme dari penyusunan KTSP, yaitu:

1.      Pembentukkan Tim Kerja
Dalam rangka pengembangan KTSP setiap satuan pendidikan perlu membentuk tim pengembang kurikulum. Tim pengembang terdiri dari guru, kepala sekolah, guru pembimbing, komite sekolah, dan dalam hal tertentu dapat melibatkan orang tua atau peserta didik.

2.      Penyusunan Draf[1]
Setelah terbentuk tim pengembang KTSP, selanjutnya mengembangkan draf KTSP yang lengkap mulai dari perumusan visi dan misi satuan pendidikan sampai pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yang siap diaktualiasikan[2] dalam pembelajaran.

3.      Revisi[3] dan Finalisasi[4]
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam
jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Kegiatan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu[5] dan revisi, serta finalisasi. Langkah lebih rinci dari masing-masing kegiatan dapat diatur dan dikembangkan oleh tim penyusun kurikulum pada masing-masing satuan pendidikan.


Referensi: Dr. E. Mulyasa, M.Pd.2006.Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya offset Bandung



[1] Draf :rancangan; rencana
[2] Aktualisasi: pengaktualan; perwujudan; perealisasian; pelaksanaan; penyadaran.
[3] Revisi: perbaikan
[4] Finalisasi: penyempurnaan
[5] Reviu: peninjauan kembali

No comments:

Post a Comment